Sisa waktu pembayaran
00 : 00 : 00
Barang sudah dibeli, tapi apakah serah terimanya sudah sah?
Banyak transaksi terlihat selesai setelah bayar dan kirim barang. Padahal dalam syariah, ada aturan tentang serah terima (qabdh) yang menentukan sah tidaknya kepemilikan. Kalau salah, transaksi bisa jadi bermasalah tanpa disadari.
Masalahnya, konsep qabdh jarang dipahami pelaku usaha. Tidak semua produk diserahterimakan dengan cara yang sama, dan tiap jenis barang punya perlakuan berbeda. Tanpa pemahaman ini, proses jual beli bisa keliru meskipun niatnya sudah benar.
Kelas ini membahas 5 cara qabdh sesuai jenis produk secara praktis dan mudah dipahami. Anda akan memahami bagaimana serah terima dilakukan untuk berbagai jenis barang, serta bagaimana menerapkannya dalam transaksi sehari-hari.
Materi disusun dengan contoh yang relevan dengan praktik bisnis modern, sehingga Anda bisa langsung memahami dan menerapkannya tanpa kebingungan. Dengan pemahaman ini, transaksi menjadi lebih aman dan sesuai syariah.
Dalam kelas ini Anda akan mempelajari:
• Pengertian qabdh dalam jual beli
• 5 cara serah terima sesuai jenis produk
• Perbedaan qabdh pada barang fisik dan non fisik
• Contoh penerapan dalam transaksi sehari-hari
• Kesalahan umum dalam proses serah terima
• Tips memastikan transaksi sah secara syariah
Daftar dan pelajari kelas Pahami 5 Cara Qabdh Sesuai Jenis Produknya untuk memastikan setiap transaksi Anda sah, jelas, dan sesuai dengan prinsip syariah.
4.88
(8 penilaian)
Berlangganan
Ribuan orang sudah bergabung untuk belajar ilmu bisnis syariah yang benar.
DaftarKelas ini berisi
Anda mendapat bonus
508 Kelas Online
1934 Video & Dokumen
Gratis kelas baru
Gratis grup mentoring
Berlangganan
Ribuan orang sudah bergabung untuk belajar ilmu bisnis syariah yang benar.
DaftarDETAIL KELAS
Kelas ini berisi
Anda mendapat bonus
508 Kelas Online
1934 Video & Dokumen
Gratis kelas baru
Gratis grup mentoring
KONTEN PRAKTISI
TENTANG MENTOR
Yudha Adhyaksa
Founder SekolahUMKM.com
Yudha Adhyaksa adalah mantan bankir di 4 bank internasional yang berpengalaman di bidang manajemen risiko, transformasi proses bisnis, dan financial crime, serta memimpin 38 proyek transformasi bisnis di 7 negara Asia. Sejak 2015, ia berhijrah menjadi Developer Properti Syariah dan konsultan manajemen bisnis, mendampingi perorangan, UMKM, hingga perusahaan, termasuk proyek properti syariah seluas 126 hektar. Ia juga merupakan penulis 4 buku, mentor, dan pendiri SekolahUMKM, yang telah membantu ribuan pengusaha melalui kelas online dan workshop.
ULASAN
berdasarkan 8 penilaian
Gandhy Kurniawan
5
Alhamdulillah
02 Agustus 2022
Ismail
5
Terima kasih atas ilmunya
22 Juni 2022
Jelajahi Kelas terbaik sesuai syariat dan ilmu praktisi